SURABAYA - Sebuah video yang menunjukkan seorang polisi wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung kaki lima menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan petugas Polwan tersebut meminta pria itu untuk tidak makan saat diajak berbicara dengan nada yang tak menyenangkan.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
Dari sikap Polwan di video tersebut yang kemudian memicu berbagai reaksi negative dari netizen.
Potongan video tersebut awalnya diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan segera menjadi bahan perbincangan.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
Dalam video itu, terlihat seorang petugas Polwan bersama beberapa anggota Polisi lainnya mendatangi sejumlah pria yang sedang duduk di warung.
Polwan tersebut menegur salah satu pria agar mematikan rokoknya dan kemudian meminta pria lain untuk bersikap sopan saat berbicara karena pria tersebut menjawab sambil makan.
Unggahan ulang video tersebut oleh akun Instagram Surabaya Kabar Metro langsung dibanjiri komentar negatif.
Banyak netizen yang menilai bahwa justru Polwan tersebut yang dianggap tidak sopan karena mengganggu orang yang sedang makan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Humas Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video yang viral itu merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Menurut AKP Haryoko, saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum.
Salah satu pemuda yang dalam pengaruh alkohol terlihat tidak sopan saat diinterogasi.
Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut.
“Jadi awalnya anggota menegur karena mendapatkan ada pemuda minum minuman keras di tempat umum, ”pungkas AKP Haryoko.